Kuningan cyber polkrim – Dikata Ujang Hermawan atau yang biasa di sebut ” JENGGO ” sebagai Ketua LMPI Marcab Kab.Kuningan saat bertemu media ini dirinya berpesan “Jangan diam melawan korupsi” adalah seruan kuat untuk bersikap aktip dan tidak menutup mata terhadap praktik korupsi yang dapat merusak merusak demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Melawan korupsi dapat dimulai dari diri sendiri, dengan membangun integritas dan menolak godaan korupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta berani melaporkan dan menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi yang disaksikan dan disini kita tidak main main dalam upaya memberantas korupsi. ” Aku jenggo
Menurut dia, APBD Kuningan masih dibebani defisit dan gagal bayar di beberapa pos, jadi adanya pinjaman baru kepada bank lain dikhawatirkan akan memperparah beban fiskal di masa mendatang. Pinjaman baru khawatir tidak akan membantu dan menjadi solusi jangka panjang tetapi khawatir malah akan menjadi resiko baru .apalagi kalau pinjaman ini tidak dikelola dengan strategi yang matang, tentu anggaran pendapatan belanja daerah kita akan semakin berat yang nantinya bisa menjadi Bom wantu menjadi beban berat. Jadi dalam hal ini kami akan kawal terus jangan sampai jadi masalah baru apalagi menjadi ladang korupsi tentu kita akan kawal sampai akhir karena khawatir rencana pinjaman ini malah akan rentan masalah ketika tidak dikelola dengan baik yang nantinya akan memunculkan masalah baru jika pola pengelolaannya sama dengan program Kuningan Caang.
Masih dikata jenggo, kita lihat Kasus Kuningan Caang itu sebuah pelajaran pahit dimana anggaran ratusan miliar digelontorkan, tapi ratusan titik lampu jalan mati bahkan pihak kejaksaan menemukan beberapa titik lampu diduga fiktip dan menghebohkan di titik penerima yaitu desa. Sampai di pansuskan di DPRD pun tak berujung yang ada publik kecewa .
Nah kalau saja pinjaman Rp.95 miliar ini tidak dibuka detailnya, proyek apa, siapa pelaksana, skema pembiayaan ini akan jadi masalah baru., tentu pemkab seharusnya tidak hanya fokus pada proses pengajuan pinjaman, tetapi juga berani membuka peta rencana penggunaan dana serta proyeksi manfaatnya untuk masyarakat banyak. Jujur saja selama ini kita mengkaji APBD ternyata dari tahun ke tahun besar kepada belanja pegawai dari pada buat kebutuhan masyarakat yang lebih menyentuh dan dapat dirasakan langsung .
jadi seandainya pinjaman akan menjadi beban yang tidak memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah, apalagi tidak transparan, ini sama saja seperti memelihara bom waktu. Ujungnya rakyat yang menanggung bukannya disejahterakan ,” tambahnya.
Kasus Kuningan Caang, yang menelan anggaran lebih dari Rp.100 miliar, masih membekas di benak masyarakat. Banyak titik lampu jalan mati, sementara laporan penggunaan anggaran belum pernah diungkap secara gamblang.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kebijakan besar dengan anggaran bernilai fantastis, tanpa pengawasan ketat, hanya akan memunculkan permasalahan..
Dalam situasi seperti ini, rencana pinjaman Rp.95 miliar menuntut keterbukaan total. Masyarakat ingin tahu apakah pinjaman ini benar-benar akan dialokasikan untuk proyek yang meningkatkan PAD atau hanya menjadi tambal sulam untuk defisit..” ujarnya.
Ditempat lain Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar saat menanggapi masukan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuningan agar Pemkab Kuningan berhati-hati dalam melakukan rencana pinjaman daerah ke bank senilai Rp.95 miliar disaat APBD Kuningan tengah dalam kondisi menghadapi banyak hutang. Sehingga jika pinjaman daerah kembali dilakukan, bisa menjadikan beban hutang APBD semakin berat.
Bupati Dian pun menjawab dan membenarkan rencana pinjaman daerah ke bank Rp.95 miliar. Rencana pinjaman daerah tersebut, adalah hasil koordinasi dan konsultasi intensif Pemkab Kuningan dengan pemerintah pusat. Pinjaman daerah yang dilakukan, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kajian kemampuan pengembalian juga kami lakukan agar tidak membebani APBD di masa mendatang,” katanya
Maka untuk mengurangi beban APBD, ada pengurangan pada pos belanja hibah sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah, serta untuk menyesuaikan dengan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.” Ucapnya.