CYBER POLKRIM
Kab. Bandung, Cyber Polkrim -* Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) yang dibentuk dan mengacu kepada Peraturan Menteri Agama (PMA) No.30 Tahun 2024 Tentang Pencatatan Perkawinan, merupakan wadah silaturahmi dan solidaritas antar Penghulu dalam meningkatkan kebersamaan serta profesionalisme.
Ketua APRI Kabupaten Bandung Periode Tahun 2025 - 2029, Sarjo Haryono, S.Ag, M.Sos, yang juga sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pameungpeuk mengatakan, dia mulai menjabat Ketua APRI Kabupaten Bandung pada Agustus 2025. "Saya menggantikan H. Mawan (Kepala KUA Kecamatan Ciparay) pada bulan Agustus 2025, baru sebulan", ujar Sarjo kepada Cyber Polkrim ketika ber bincang-bincang santai di Kantor KUA Pameungpeuk pada Kamis, tanggal 25/09/2025.
Susunan Pengurus APRI Kabupaten Bandung Periode Tahun 2025 - 2029 adalah, Ketua: Sarjo Haryono, S.Ag, M.Sos (Kepala KUA Pameungpeuk), Wakil Ketua: Iwan Misbah, M.Ag (Kepala KUA Ciwidey), Sekretaris: H. Nani Suryana, M.Sy (Kepala KUA Cileunyi), dan Bendahara: H. Eli Jaelani (Plt. Kepala KUA Paseh).
Menurut Sarjo, dia bertugas di Kemenag Kabupaten Bandung dari Tahun 2018, sebelumnya sempat bertugas di Kalimantan Barat, dan di Kabupaten Pangandaran. "Awal nya saya ditugaskan sebagai Penghulu di KUA Bojongsoang, dan Oktober 2024 dipromosikan menjadi Kepala KUA Pameungpeuk", ungkap nya.
*(IH. Sianipar/M.Ilham, GS)*