CYBER POLKRIM
Soreang, Cyber Polkrim Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung, Hilman Kadar, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2027,yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung pada Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutannya, Kadishub Hilman Kadar mengatakan bahwa FPD merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan sektor perhubungan di Kabupaten Bandung. Penyusunan RKPD 2027 harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan kebutuhan riil masyarakat.
"FPD ini menjadi ruang sinkronisasi dan penyelarasan program prioritas. Kami ingin memastikan setiap usulan kegiatan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan transportasi, keselamatan lalu lintas, serta kelancaran mobilitas masyarakat", ujar Hilman.
Dalam acara tersebut, Hilman menegaskan bahwa terdapat sejumlah isue strategis yang menjadi perhatian utama Dishub Kabupaten Bandung, yakni keselamatan lalu lintas, kemacetan, serta penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, ketiga isue tersebut sangat memungkinkan untuk dikolaborasikan dan disinergikan melalui FPD bersama perangkat daerah lain serta pihak terkait.
"Isue keselamatan, kemacetan, dan PJU tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dishub. Melalui FPD ini, kita kolaborasikan program dan kegiatan agar lebih terintegrasi. Penanganan kemacetan misalnya, berkaitan dengan infrastruktur, tata ruang, hingga penegakan hukum. Begitu juga keselamatan dan PJU, perlu dukungan lintas sektor", tegas Hilman.
Hilman juga mengatakan, bahwa FPD menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan usulan dari bawah dengan kebijakan daerah. Sehingga program tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. "Kami ingin memastikan RKPD Tahun 2027 di sektor perhubungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi konkret dan terukur. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, kemacetan harus ditekan, dan PJU harus ditingkatkan demi kenyamanan serta keamanan pengguna jalan", tambah Hilman Kadar. *(IH. Sianipar / M. Reza FS)*
