Pembangunan Kandang Kambing Milik  BUMDes di Desa Dukuhlor Diduga Mark-Up, Anggarannya Capai Rp49,5 Juta


Kuningan cyber polkrim -  Rabu,(4/6/25). Pembangunan kandang kambing model panggung di Desa Dukuhlor, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan warga dan pemerhati anggaran publik. Pasalnya, proyek yang menggunakan dana sebesar Rp49.500.000, sebagaimana tercantum dalam baligo informasi publik, dinilai tidak sebanding dengan spesifikasi bangunan yang ada di lapangan.


Bangunan dengan estimasi ukuran 4x7 meter tersebut menggunakan bahan seadanya, seperti dinding dari kayu belahan dan atap dari asbes. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi mark-up anggaran dalam proses pembangunannya.


Berdasarkan hasil penelusuran, berikut rincian estimasi material yang digunakan dalam pembangunan kandang tersebut:


Namun upaya klarifikasi yang dilakukan terhadap Kepala Desa Dukuhlor tidak membuahkan hasil sewaktu di hubungi via sambungan telepon dan pesan whatsup tidak ada tanggapan sama sekali.


Sementara itu keterangan dari Ketua BUMDes Dukuhlor mengaku tidak mengetahui pembangunan kandang kambing tersebut.."Silahkan tanyakan ke sekdes, saya tidak tahu-menahu," Jawabnya.


Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih jauh: Benarkah ini program BUMDes? Jika iya mengapa ketua Bumdes sendiri tidak mengetahui pelaksanaannya? Apakah Bumdes hanya menjadi nama formalitas tanpa keterlibatan dalam pelaksanaannya?


Ketidakterbukaan informasi publik serta Dugaan penyimpangan anggaran ini dikhawatirkan akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan program pemberdayaan ekonomi lokal.


Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, serta aparat pengawas di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten agar dapat melakukan evaluasi atas projek ini.



Lebih baru Lebih lama

Terkini