ANHAR Kepala SD Negeri Kalibaru Tengah tani diduga korupsi dana bos, APH diharap Turun Tangan

CYBER POLKRIM


ANHAR Kepala SD Negeri Kalibaru Tengah tani diduga korupsi dana bos, APH diharap Turun Tangan 


Cirebon cyber polkrim  - Dana bos di SDN Kalibaru Tengahtani  diduga banyak di korup, Aparat penegak hukum diharap turun tangan setelah adanya berita ini.Sementara sekolah terlihat kumuh dan nyaris tak terawat. SD Negeri  1 Kalibaru  Kec.Tengahtani Kabupaten Cirebon, Prov. Jawa Barat
SDN Negeri Kalibaru yang baru terakreditasi B memiliki siswa 118 siswa dipimpin oleh kepala sekolah  bernama ANHAR  , sekolah tersebut telah menerima dana BOS Reguler di tahun 2020 - tahun 2022 sesuai dengan aturan dan regulasi turun 3  tahap dan tahun 2022 sampai sekarang turun menjadi 2 tahap. 

Dari data yang ada dan dari berbagai sumber dilapangan kabarnya bagi pengalokasian anggaran diduga kuat banyak terjadi masalah selain banyak mar'up juga dalam pertanggung jawaban diduga terjadi  mal administrasi dan perlu adanya keterbukaan dan transparan dari pihak sekolah karena kuat dugaan banyak yang di korupsi dan menyimpang dari aturan yang ada.

Salah satu contoh anggaran di tahun 2024..
Tahap 1 dana BOS yang ada disana diantaranya : 



anggaran Dana BOS tahun 2024
Tahap 1

Rp 54.280.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


118

17 Januari 2024
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 15.423.500

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 8.164.100

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 6.119.500

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 12.744.400

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0

langganan daya dan jasa

Rp 3.105.000

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 1.873.500

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 250.000

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 6.600.000

Total Dana

Rp 54.280.000

*

Dan tahap ke dua tahun 2024 

ggaran Dana BOS

Rp 54.280.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


118

09 Agustus 2024
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 379.500

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 3.254.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 15.915.800

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 3.887.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 14.312.700

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 0

langganan daya dan jasa

Rp 2.861.000

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 2.670.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 4.000.000

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 7.000.000

Total Dana

Rp 54.280.000

*




Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.


Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat melakukan investigasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsi yang mengarah dapat KKN 


Sebut saja terhadap kegiatan yang paling rawan dikorup diantaranya kegiatan pembelanjaan perpustakaan , kegiatan ekstrakulikuler, pemeliharaan dan administrasi kegiatan sekolah termasuk kegiatan pembayaran  honorer apalagi di tahun 2020 sampai 2022 disana jelas manyak yang dimanipulasi.


Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 1 Kali baru Kec.Tengahtani Kab.Cirebon perlu  di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jabar lagi mengumpulkan alat bukti dari berbagai sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : cyberpolkrim@gmail.com dan siap ditindak lanjuti.


Di pihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri , sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2020 – 2024 di SD Negeri Kalibaru  harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas sumber di lapangan yang minta tidak dicantumkan namanya dalam berita dan merasa gerah dengan yang namanya korupsi terlebih lagi keberadaan SD Negeri 1 Kalibaru terlihat kumuh dan nyaris tak terawat .

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Kalibaru yang bernama ANHAR , dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, namu. beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah  mengatakan bahwa Kepsek jarang di sekolah dan diduga kuat  tidak transparan menggunakan dana BOS dan perlu diusut tuntas  terutama anggaran dana bos di tahun 2020 sampai 2024 sekarang .

Informasi tentang adanya dugaan diatas, pihak awak media ini akan secepatnya melakukan laporan dumas inspektorat bagian auditor serta tembusan ke dinas pendidikan kab cirebon.


Lip IRIANDO

 

 





Lebih baru Lebih lama

Terkini