ARM Desak Kejari Cirebon Ungkap dan Tindak Tegas Semua yang Terlibat Dalam Kasus Gedung Setda Kota Cirebon

CYBER POLKRIM

Kota Cirebon,  —Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Cirebon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Menurut ARM, kasus ini telah menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Pihak ARM menilai Kejari Cirebon harus berani membuka seluruh fakta dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

> “Kami mendesak Kejari Cirebon agar tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Setda harus diperiksa dan diproses hukum secara terbuka,” tegas Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat furqon mujahid , saat ditemui di Cirebon, Senin (28/10/2025).

ARM menilai bahwa lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, proyek yang menelan anggaran besar itu sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu ikon baru pemerintahan Kota Cirebon, namun justru berujung pada dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Furaon menambahkan, ARM juga mendorong agar Kejari segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari PPATK yang disebut telah menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari pihak-pihak terkait proyek tersebut.

> “Jika memang sudah ada bukti kuat, jangan ragu untuk menetapkan tersangka tambahan. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain dalam proyek ini. Kejaksaan harus buktikan komitmen pemberantasan korupsi di daerah,” lanjutnya.

ARM juga berencana melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kota Cirebon dalam waktu dekat, sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kasus Gedung Setda Kota Cirebon jangan berhenti di satu atau dua orang saja. Semua yang ikut terlibat, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Furqon.

 

Screenshot 20251028 205330
( H. Sutejo/red)

Lebih baru Lebih lama

Terkini