ARM Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2022–2025 di SMAN 3 Kuningan, Jawa Barat




Kuningan Cyber Polkrim - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali membuka dugaan penyalahgunaan anggaran publik, kali ini terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Kuningan, Jawa Barat, untuk periode tahun 2022 hingga 2025. Temuan awal yang diterima ARM menunjukkan adanya indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan juknis, laporan pembiayaan yang tidak transparan, serta dugaan markup pada sejumlah kegiatan sekolah.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Mengguggat (ARM) , Furqon Mujahid, menyampaikan bahwa temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS selama beberapa tahun terakhir. ARM kemudian melakukan penelusuran dokumen, wawancara dengan sejumlah pihak, serta analisis terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah dipublikasikan.

> “Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dana BOS adalah hak siswa, bukan untuk diselewengkan. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik,” ujar Furqon.

Beberapa indikasi penyimpangan yang disorot ARM antara lain:

Penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukan;

Pembelian barang yang nilainya tidak wajar;

Kegiatan yang dilaporkan namun diduga tidak pernah dilaksanakan;

Minimnya transparansi kepada siswa dan orang tua terkait penggunaan dana;

Tidak sinkronnya laporan realisasi dengan kondisi faktual di lapangan.
ARM menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan hasil investigasi awal kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta mendorong Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan penyelidikan menyeluruh.

> “Kami tidak ingin menyimpulkan lebih jauh. Namun data yang kami miliki cukup kuat untuk menjadi dasar penyelidikan. Kami meminta aparat terkait bekerja profesional dan transparan,” tambah Furqon.

ARM juga meminta Kepala SMAN 3 Kuningan dan pihak sekolah membuka ruang klarifikasi terbuka kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen dalam transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.apalagi kepala sekolah terkesan jarang ada di sekolah dan sulit untuk dihubungi. ARM memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi dan sesuai peraturan yang berlaku.

ARM berkomitmen untuk terus mengawasi dugaan penyimpangan anggaran publik, termasuk dana pendidikan, demi memastikan hak siswa dan masyarakat terpenuhi.


( Red)

Lebih baru Lebih lama

Terkini