CYBER POLKRIM
Pasirjambu, Kab. Bandung, Jawa Barat / Cyber Polkrim - Kebakaran lahan tumbuhan bambu terjadi di Kampung Cisarua, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026). Kebakaran yang membakar area seluas kurang lebih 100 tumbak tersebut dipicu oleh aktivitas pembakaran ilalang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Lesmana, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan tersebut. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. "Benar, telah terjadi kebakaran lahan bambu di Kp. Cisarua RT 01 RW 05, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu. Api berawal dari pembakaran ilalang yang dilakukan oleh penggarap lahan," kata AKP Asep Lesmana saat dikonfirmasi, pada Rabu (14/10/2026).
Asep menjelaskan, saksi di lokasi kejadian melihat awal mula kobaran api yang berasal dari pembersihan lahan. Namun, akibat tiupan angin yang cukup kencang, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke area tumbuhan bambu di sekitarnya.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan kobaran api secara swadaya menggunakan selang air. Karena hembusan angin membuat api semakin sulit dikendalikan, warga kemudian menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sektor Pacira. "Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena angin kencang api makin membesar. Saksi kemudian menghubungi Damkar Pacira," jelas AKP Asep.
Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Pasirjambu bersama dua unit armada Damkar Pacira langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.45 WIB, berkat kerja sama petugas gabungan dan warga masyarakat sekitar.
Asep memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. "Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 100 tumbak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara membakar ilalang atau sampah, terlebih saat kondisi angin kencang yang dapat memicu terjadinya kebakaran meluas. (M. Ilham GS / M. Reza FS)


