CYBER POLKRIM
*Bandung, Jawa Barat / Cyber Polkrim -* Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Jabar menggelar Diskusi Panel bertema "Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia; Antara Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kepercayaan Masyarakat", di Gedung Juang MPW PP Jabar, Jl. BKR No. 112 Kota Bandung, pada Kamis sore (1/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah responsif, terhadap fenomena hukum terkini serta bentuk komitmen advokat dalam mendorong reformasi tatanan hukum di Indonesia.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan dan pekikan semangat Pancasila yang dipimpin oleh salah seorang Panitia. Tampak hadir Ketua MPW PP Jabar, H. Dian Rahadian, S.H., M.H., MPO PP Jabar juga Praktisi hukum H. Adardam Acahyar, S.H., M.H., Akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Dr. Mas Putra Zeno Januarsyah, S.H., M.H., Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., Yang mewakili Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dr. Asep Saeful Bahari, Ketua BPPH PP Jabar, Alex Edward, S.H., M.H., Sekban BPPH PP Jabar, M. Barokah, S.H., M.H., Para Pengurus BPPH PP Jabar, Para Pengurus MPW PP Jabar serta Perangkat Organisasi Badan / Lembaga MPW PP Jabar.
Dalam sambutannya, Ketua MPW PP Jabar, H. Dian Rahadian menyampaikan apresiasi atas hadirnya para pemangku kepentingan dan berharap kerja sama strategis ini terus terjalin secara berkelanjutan.
"Mudah-mudahan komunikasi, kerja sama, dan sinergitas kita bisa terus berlanjut. Selamat untuk Kepolisian yang baru saja memiliki Kapolri yang baru, semoga semakin mengayomi masyarakat dan selalu membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder di Jawa Barat," ujar H. Dian Rahadian.
Akademisi dari STHB Dr. Mas Putra Zeno Januarsyah mengatakan, merujuk data World Justice Project, indeks penegakan hukum Indonesia tercatat masih berada di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. "Masyarakat saat ini cenderung lebih khawatir menghadapi proses hukum dibandingkan melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Ketika berhadapan dengan hukum, penyelesaian yang dipilih kerap kali bersifat un-official atau bahkan main hakim sendiri akibat adanya krisis kepercayaan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menyoroti maraknya kejahatan ekonomi dan investasi bodong yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Ia menegaskan bahwa penanganan kejahatan finansial saat ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak-hak korban melalui skema restitusi.
"Yang paling penting bagi korban adalah pemulihan kerugian. Oleh karena itu, Polri bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan verifikasi kerugian dan mendata transaksi agar proses pengembalian hak-hak korban dapat berjalan efektif," jelas Bimo.
Melalui acara ini MPW PP Jabar berharap, rekomendasi dan gagasan dari diskusi panel ini dapat diteruskan hingga ke tingkat Polres, Kasat Reskrim, serta Kejari di wilayah kabupaten/kota untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. *(I.H. Sianipar)*
