CYBER POLKRIM
Kuningan,Cyber polkrim.com- Pemerintah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan hari ini gelar acara Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dengan Penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan DU-RKPD Tahun 2027,Bertempat di Aula Balai Desa Kamis,(2/10).
Para tamu undangan yang hadir di antaranya Forkopimcam, BPD, Perangkat desa serta Tokoh Masyarakat juga antusias dalam mengikuti jalannya acara musrembang.
Kepala Desa Kertawana Juned Junaidi Membuka acara dan memberikan sambutan terkait musrembangdes dalam hal ini menentukan arah kebijakan pembangunan desa menetapkan skala prioritas program kegiatan, dan kebutuhan desa.
Hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) akan diusulkan ke tingkat kecamatan, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) untuk tahun berikutnya. Usulan ini kemudian akan dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten dan dapat diajukan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa dan pencarian sumber pendanaan.(bie)