Dikonfirmasi Terkait Dana BOS, Kepala SDN Korpri 2 Baleendah Hasan Bisri enggan Terbuka, dan Menolak Direkam

CYBER POLKRIM


Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat / Cyber Polkrim - Keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Korpri 2 Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan. Kronologisnya, kedatangan wartawan pada Selasa (18/8/2026) menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang guru, dan guru tersebut mengatakan kepala sekolah tidak ada. "Kepala sekolah tadi keluar, saya tidak tau kemana," ujar guru tersebut.

Tapi wartawan penasaran dengan jawaban guru tersebut, dan menanyakan dimana ruangan kepala sekolah. Setelah ditunjukkan ruang kepala sekolah, wartawan mencoba melihat melalui kaca sebagai dinding pembatas. Didalam ruangan terlihat seseorang sedang duduk, tapi berusaha menyembunyikan kepalanya dengan berlindung di laptop yang ada di meja kerja. 

Lalu wartawan menanyakan kepada guru tadi, ini ruang kepala sekolah kenapa ada orang didalam. "Oh ya, saya tidak tahu ada orang didalam", ujarnya. Lalu dia membuka pintu ruangan dan terlihat ada seorang laki-laki sambil duduk melihat laptop, yang ternyata dia adalah Kepala SDN Korpri 2 Baleendah, Hasan Bisri.

Setelah memperkenalkan diri kepada Kepala SDN Korpri 2 Baleendah Hasan Bisri, dengan menunjukkan ID Card Pers / Journalist dan hasil print berita, serta mengisi buku tamu. Wartawan mengatakan maksud tujuannya adalah untuk bersilaturrahmi, dan konfirmasi tentang bantuan dana BOS di SDN Korpri 2 Baleendah.

Sayangnya, Hasan Bisri menunjukkan sikap enggan dan tertutup. Dia malah menanyakan surat tugas waratwan, padahal wartawan sudah menunjukkan ID card serta hasil print beritanya. Sepertinya Hasan Bisri sengaja menolak dikonfirmasi tentang Dana BOS dengan sikap defensif.

​Saat sesi wawancara dimulai, Kepala Sekolah SDN Korpri 2 Baleendah Hasan Bisri, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Baleendah menolak untuk direkam." Enggak direkam ini teh ?," ujarnya terlihat keberatan dengan adanya pen-dokumentasian wartawan.

​Menghadapi sikap Hasan Bisri tersebut, wartawan mencoba mencairkan suasana dengan menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk silaturahmi dan konfirmasi, bukan sebagai penyidik hukum. Wartawan juga mengingatkan bahwa profesi pers dilindungi oleh hukum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Hasan Bisri sempat beralasan bahwa mereka memiliki agenda kegiatan di hari ini, sehingga enggan melayani pertanyaan yang dinilai terlalu mendalam saat itu. ​Rincian Dana BOS yang dipertanyakan
​dalam perbincangan yang sempat berlangsung dengan tensi tarik-ulur tersebut, beberapa poin terkait data sekolah berhasil terucap, meski belum mendapatkan rincian alokasi yang jelas.
Hasan Bisri mengonfirmasi, bahwa terdapat sekitar 500 siswa yang terdaftar di SDN Korpri 2 Baleendah. Berdasarkan data jumlah siswa tersebut, wartawan mencoba mengkalkulasikan estimasi dana BOS yang diterima sekolah, yang diperkirakan berada di angka ratusan juta rupiah per tahunnya.
Saat wartawan menanyakan rincian alokasi dana BOS untuk pembayaran guru honorer ("Berapa orang guru honor?"), Kepala Sekolah kembali enggan memberikan jawaban pasti. Ia berdalih harus melihat data terlebih dahulu. "Minta datanya dulu, nanti saya konfirmasi," kilahnya. ​Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Hasan Bisri ini sangat disayangkan. Sesuai dengan regulasi yang ada, penggunaan dana BOS sejatinya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat maupun media sebagai perpanjangan tangan publik. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih rinci yang diberikan oleh Kepala SDN Korpri 2 Baleendah Hasan Bisri terkait dokumen penggunaan dana BOS tersebut. Diharapkan pihak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan guna memeriksa Hasan Bisri. (I.H. Sianipar)
أحدث أقدم

Terkini