CYBER POLKRIM
Klaten
– cyber polkrim – Jajaran Polres Klaten bersama Polsek Delanggu
berhasil mengamankan enam remaja yang melakukan konvoi sepeda motor
menggunakan knalpot brong di jalur Jogja –
Solo, Minggu dini hari (19/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi
tersebut dilakukan setelah para remaja tersebut menghadiri pesta di
wilayah Solo dan diduga mengonsumsi minuman keras.
Mengetahui adanya rombongan sepeda motor dengan suara bising melintas di wilayah hukum Delanggu, petugas Polres Klaten bersama Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waluya, segera melakukan pengejaran. Rombongan konvoi sempat berpencar ke sejumlah gang perkampungan saat akan dihentikan oleh petugas.
“Setelah dilakukan penyisiran, kami berhasil mengamankan enam remaja beserta tiga unit sepeda motor berknalpot brong di sekitar Desa Telobong, Kecamatan Delanggu,” ujar Kasihumas Polres Klaten, AKP Suwoto.
Menurut AKP Suwoto, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Klaten untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di wilayah Klaten.
“Polres Klaten bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.( Samira/ Budiharjo )