Polresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Warga yang Melaporkan Peredaran Miras dan Narkoba

CYBER POLKRIM

 

Kabupaten cirebon – 29 Oktober 2025 – Polresta Cirebon di bawah kepemimpinan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi dan penghargaan (reward) kepada warga masyarakat yang berani melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon saat melaksanakan patroli dan bakti sosial di wilayah Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, pada Selasa (28/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cirebon juga menyalurkan 200 paket bantuan sosial berisi beras kepada para driver ojek online dan tukang becak sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat kecil.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif membantu tugas Kepolisian dengan cara memberikan informasi terkait adanya peredaran miras maupun narkoba di lingkungan sekitar.

> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Siapa pun yang memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba akan kami berikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

Program pemberian reward ini merupakan salah satu langkah Polresta Cirebon dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, sekaligus menekan angka peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Cirebon.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian semakin erat, serta menjadikan Kabupaten Cirebon lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta miras ilegal


( H. Sutejo)

أحدث أقدم

Terkini