CYBER POLKRI

Kuningan – , (10 November 2025) – Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara tuntas setelah salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisial Ap, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang kini berganti nama menjadi DISPERKIMTAN, pejabat tersebut resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat pada Selasa (5/11/2025).
Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur tahun 2018, proyek bernilai besar yang sempat menghebohkan publik karena pelaksanaannya dinilai sarat kejanggalan. Kasus ini disebut telah lama bergulir, bahkan Ap dikabarkan sudah berstatus tersangka sejak lama sebelum akhirnya ditahan secara resmi oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
> “Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat mendesak agar Polda Jabar bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, karena proyek ini menggunakan uang rakyat,” tegas Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid, yang akrab disapa Bang Jahid ex mantan KPK Bagian penyidikan ini dalam keterangannya di Kuningan, Senin (10/11/2025).
Menurut ARM, penyimpangan dalam proyek Jalan Lingkar Timur tidak berhenti pada pelaksanaan fisik semata, tetapi juga terjadi pada proses pembebasan lahan yang diduga kuat dijadikan ajang permainan oleh oknum pejabat.
> “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Ada indikasi sejumlah pejabat membeli tanah warga lebih dulu sebelum proyek dimulai. Ketika pembebasan dilakukan, pemerintah justru membayar lahan yang sudah dikuasai oknum itu. Ini bentuk penyalahgunaan informasi dan wewenang, dan harus diusut tuntas,” ujar Bang Jahid menegaskan.
ARM menilai praktik semacam itu merupakan bentuk makelar proyek yang merugikan masyarakat, karena nilai ganti rugi tanah tidak langsung dinikmati pemilik asli. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran perencanaan atau pembocoran site plan proyek kepada pihak-pihak tertentu.
Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan yang dikerjakan sejak 2018 itu sejatinya diharapkan menjadi jalur strategis untuk memperlancar arus lalu lintas Kuningan–Cirebon. Namun, hingga kini proyek tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya di publik terkait kualitas pekerjaan, mekanisme pembebasan lahan, hingga transparansi anggaran.
ARM menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana proyek maupun pejabat yang bermain dalam pembebasan lahan, dapat diproses tanpa pandang bulu.
> “Kasus ini menjadi cermin buram bagi tata kelola pembangunan di Kuningan. ARM tidak akan berhenti sebelum semua pihak yang terlibat diusut hingga ke akar-akarnya. Kami ingin Kuningan bersih dari praktik kolusi dan korupsi berkedok pembangunan,” tutup Bang Jahid penuh penekanan.
ARM juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka data publik seluruh proyek strategis daerah, sebagai langkah awal transparansi untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
Red…