CYBER POLKRIM
Kuningan,Cyberpolkrim.com-
Latasir jalan lingkungan adalah program pemerintah provinsi yang bertujuan meningkatkan kualitas jalan di tingkat desa atau lingkungan permukiman, menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.
Program ini mencakup pengaspalan jalan-jalan kecil untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Contoh implementasinya dapat dilihat di desa-desa seperti Desa Cibulan Kecamatan Cidahu mendapatkan anggaran Banprov untuk latasir jalan lingkungan pada tahun 2025.
Tujuan: Meningkatkan infrastruktur jalan di lingkungan permukiman dan desa untuk mendukung aktivitas warga sehari-hari dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.
Lokasi kegiatan latasir dan TPT Jalan lingkungan berada di Dusun Wage dengan volume 359 X 2.25 M dan besaran anggarannya 98.000.000 Senin,(24/11).
Kepala Desa Cibulan Oki Jenansyah sewaktu di konfirmasi Cyber via sambungan Whatsupnya membenarkan " Ya pak dana IP di salurkan untuk Latasir dan TPT Jalan Lingkungan Dusun Wage Pungkasnya".
.jpg)