CYBER POLKRIM
Kab. Cirebon - Pemerintah Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait isu pemotongan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang belakangan ini ramai diperbincangkan, Kepala Desa (Kades)/Kuwu Astanajapura, Mohammad Jaelani menegaskan, bahwa sejak awal seluruh proses penyaluran telah dikoordinasikan dan diinstruksikan untuk tidak ada potongan sedikit pun.
Menurutnya, sebelum penyaluran dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, bahkan seluruh pihak menyepakati bahwa penyaluran BLT harus dilakukan secara utuh tanpa pemotongan sedikit pun .
"Undangan datang pun, kami sudah koordinasi dengan semua pihak, dan instruksi kami jelas, tidak ada pemotongan. kalau ada warga yang memberi secara sukarela, itu di luar mekanisme, dan tetap kami tanyakan lagi apakah pemberian itu benar-benar ikhlas,” tegasnya, pada Senin 1 Desember 2025.
Ditambahkan Kades/Kuwu Moh Jaelani, bahwa dengan munculnya isu pemotongan tersebut dirinya menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dengan memperketat pengawasan, terutama kepada para ketua RT juga Kadus, agar tidak ada pihak yang berani merugikan masyarakat.
“Saya pasti ambil sikap tegas, dan saya tekankan kembali kepada ketua RT juga Kadus agar tidak melakukan hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Ia pun berharap tidak ada lagi oknum yang mencoba memanfaatkan momentum penyaluran bantuan, baik di tingkat RT maupun pihak lain yang mengatasnamakan pemerintah desa.
Desa Astanajapura sendiri diketahui memiliki total 600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program BLT Kesra tersebut. "Saya mengingatkan kepada para penerima agar melapor jika menemukan adanya penyimpangan, termasuk pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab nantinya. Pemdes Asjap akan selalu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk oleh masyarakat,” harapnya lagi.
Dan terkait Isu adanya pemotongan, wartawan media ini mencoba investigasi ke setiap KPM yang menerima tanpa didampingi oleh siapapun. hasilnya, dan 2 KPM tadi yang secara terpisah menyatakan sikap tegas bahwa tidak ada pemotongan apapun.
Terkait adanya isu pemotongan yang dilakukan perangkat desa, salah satu warga penerima bantuan BLT dana kesra tadi yang tinggal di Blok Nangka E dan Blok Cempaka memberikan pernyataan terbalik.
Erti, penerima bantuan BLT dana kesra, mengatakan, "Saya mengklarifikasi tidak ada paksaan dan pungutan dari perangkat desa yang meminta uang kepada penerima BLT."
Hal senada juga disampaikan oleh ibu lansia di Blok Cempaka, "Saya siap jadi saksi tak ada pungutan yang mendatangi ke rumah untuk meminta uang."
Sementara masih ditempat yang sama, Saripudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengatakan tak ada pungutan. dirinya menjelaskan bahwa perangkat desa hanya membantu membagikan undangan kepada warga, dan warga mengambil sendiri BLT ke kantor kecamatan.
"Warga memberi kepada perangkat sebagai rasa terima kasih yang seadanya, namun bersifat partisipatif dari keinginan warga sendiri," terang Saripudin. sehingga, isu pemotongan tersebut terbantahkan dan tidak benar adanya. (Kusyadi)
