CYBER POLKRIM
Kuningan, 16 Juni 2026 – Polemik kepengurusan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di tingkat Jawa Barat terus bergulir. Setelah sebelumnya Yoga Aris Trisnandar yang mengaku sebagai Ketua Markas Daerah (MADA) LMPI Jawa Barat mendatangi Polres Kuningan bersama timnya, kini giliran perwakilan LMPI MADA Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kyai H. Imam Anas, Lc yang melakukan klarifikasi ke Polres Kuningan.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) LMPI MADA Jawa Barat didampingi unsur Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) LMPI Jawa Barat serta Ketua LMPI Kabupaten Kuningan, Ujang Hermawan atau yang akrab disapa Jenggo, bertujuan memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai status kepengurusan dan dugaan pembekuan LMPI Kabupaten Kuningan.
Menurut Ujang Hermawan, informasi mengenai pembekuan LMPI Kabupaten Kuningan yang dipimpinnya tidak memiliki dasar yang jelas.
> “Saya merasa pembekuan LMPI Kabupaten Kuningan itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami berharap instansi terkait, termasuk Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, memberikan ketegasan terhadap persoalan yang berkembang agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mencemarkan nama baik lembaga,” ujarnya.
Ujang juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap mengakui Kyai H. Imam Anas, Lc sebagai Ketua LMPI MADA Jawa Barat yang sah berdasarkan masa bakti 2022–2027 dan legalitas yang dimiliki.
Ia mempertanyakan legalitas pihak yang mengklaim sebagai Ketua LMPI MADA Jawa Barat, termasuk keberadaan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.
> “Kalau memang memiliki legalitas yang sah, silakan tunjukkan SKT dari Kesbangpol Provinsi. Kalau memang terbukti sah, kami siap mengikuti aturan. Namun sampai saat ini kami tetap berpegang pada kepengurusan yang dipimpin Kyai H. Imam Anas, Lc,” katanya.
Lebih lanjut, Ujang menyatakan pihaknya mempertanyakan penggunaan legalitas organisasi yang sama oleh pihak lain.
Menurutnya, keberadaan dua kepengurusan yang sama-sama mengklaim legalitas organisasi menimbulkan kebingungan di internal maupun eksternal LMPI.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LMPI MADA Jawa Barat Kyai H. Imam Anas, Lc mendelegasikan Sekda dan OKK LMPI Jawa Barat untuk menyampaikan klarifikasi langsung kepada jajaran Polres Kuningan serta menunjukkan dokumen legal yang selama ini menjadi dasar kepengurusan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, pihak LMPI MADA Jawa Barat juga menyampaikan kronologi konflik internal organisasi yang saat ini berkembang dan menjadi perhatian sejumlah pihak.
Rombongan diterima oleh jajaran Polres Kuningan, di antaranya Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam beserta beberapa anggota. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LMPI MADA Jawa Barat memaparkan berbagai dokumen serta menjelaskan kronologi persoalan yang terjadi di internal organisasi.
Menurut pihak LMPI MADA Jawa Barat, langkah klarifikasi tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi yang berkembang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kepengurusan organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Yoga Aris Trisnandar terkait sejumlah pernyataan dan klaim yang disampaikan oleh kubu LMPI MADA Jawa Barat pimpinan Kyai H. Imam Anas, Lc. Oleh karena itu, informasi dalam pemberitaan ini merupakan penjelasan dan pandangan dari pihak yang melakukan klarifikasi kepada Polres Kuningan.

