*Pemkab Bandung Berkomitmen Menindaklanjuti Seluruh Masukan dan Pandangan Fraksi-fraksi DPRD dalam Tiga Raperda Strategis*

CYBER POLKRIM


*Soreang, Kab. Bandung, Jabar / Cyber Polkrim -* Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang saat ini tengah dibahas bersama legislatif.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat memberikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat tanggal 19/06/2026.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Bupati Bandung, yang akrab disapa Kang DS ini menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi agar lebih efektif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Masukan yang bersifat strategis maupun teknis, akan kami tindak lanjuti dan dibahas lebih mendalam bersama alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku", ujar Kang DS.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Bandung. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 disusun untuk menyesuaikan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang. “Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat,” kata Kang DS.

Di sisi lain, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kabupaten Bandung.

Kang DS menegaskan, bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam melahirkan regulasi daerah yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami optimistis proses pembahasan dan penyempurnaan ketiga Raperda ini akan menghasilkan produk hukum yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pelayanan publik yang semakin baik,” ungkapnya.

Melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD, Pemkab Bandung menargetkan lahirnya regulasi yang dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. *(IH. Sianipar / M. Reza FS)*
أحدث أقدم

Terkini