Bupati Bandung Perjuangkan DBH Panas Bumi Lebih Berkeadilan, Perkuat Fiskal Daerah untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

CYBER POLKRIM


*Jakarta / Cyber Polkrim -* Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS, memperjuangkan penguatan skema Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi serta percepatan penyaluran hak daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah, demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Kang DS saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta perwakilan pemerintah daerah di Jakarta, pada Kamis tanggal 30/07/2026.

Dalam paparannya, Kang DS menjelaskan, Kabupaten Bandung yang memiliki sekitar 3,9 juta penduduk dengan luas wilayah mencapai 174 ribu hektare saat ini menghadapi tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Nilai transfer yang sebelumnya mencapai sekitar Rp3,6 triliun kini turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun, sehingga memengaruhi ruang fiskal APBD Kabupaten Bandung yang berada di kisaran Rp6,2 triliun.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bandung terus melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal, di antaranya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong penguatan skema DBH panas bumi. Kabupaten Bandung sendiri memiliki potensi energi panas bumi sebesar 2.691 megawatt, dengan kapasitas terpasang yang telah mencapai 991 megawatt.

"Transfer ke Daerah berkurang hampir Rp1 triliun, karena itu kami terus berinovasi meningkatkan PAD sekaligus mengusulkan penguatan DBH panas bumi agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih optimal," ujar Kang DS.

Sebagai Ketua Harian APKASI, Kang DS juga menyoroti masih adanya keterlambatan penyaluran hak daerah, termasuk kekurangan penyaluran DBH, yang berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai semakin berat di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan, terutama untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

la berharap, pemerintah pusat segera mempercepat penyaluran DBH yang masih tertunda sekaligus memperkuat skema pembagian hasil panas bumi, agar daerah penghasil memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Kang DS juga menegaskan, bahwa kawasan penghasil panas bumi seperti Pacet, Kertasari, Pangalengan, dan wilayah sekitarnya perlu mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur sehingga manfaat investasi energi panas bumi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, pimpinan rapat Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi APKASI yang dinilai aktif menyampaikan berbagai aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan fiskal daerah, penataan DBH, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta sistem remunerasi kepala daerah.

"Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi investasi, tetapi tidak memperoleh manfaat yang proporsional dari investasi tersebut," tegas Rifqinizamy.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berkeadilan, sehingga pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*
Lebih baru Lebih lama

Terkini