KDM Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Beking Peredaran Obat Keras Ilegal di Jawa Barat

CYBER POLKRIM


*Bandung, Jawa Barat / Cyber Polkrim -*
 Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, tidak ada pihak yang dapat melindungi maupun membekingi praktik peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal di wilayah Jawa Barat. Dilansir dari kumparan pada 5 Agustus 2026, pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas ramainya perbincangan di media sosial mengenai dugaan jaringan peredaran obat keras ilegal, termasuk tramadol di Jawa Barat.

Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk memberantas peredaran obat keras ilegal hingga ke akar-akarnya. "Sistem pengawasan di Jawa Barat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, aparat kewilayahan, hingga kepolisian. Sehingga menjadi modal penting, dalam mempersempit ruang gerak pelaku," ujar KDM.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian, yang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bandung. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi, bagi jajaran kepolisian di daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran obat ilegal.

Menanggapi dugaan adanya pihak yang membekingi jaringan peredaran tramadol, KDM mengatakan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kejahatan. Ia menyatakan, negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat keras ilegal.

KDM juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran obat keras tanpa izin. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari peredaran obat-obatan ilegal.

Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan KDM dalam merespons perbincangan yang berkembang di media sosial mengenai dugaan jaringan peredaran obat keras ilegal di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, agar peredaran obat ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin. *(M. Reza FS)*
أحدث أقدم

Terkini