RS. Maranatha Dinilai Arogan, Tolak Wartawan yang Datang Meliput

CYBER POLKRIM



Kab. Bandung, Jawa Barat / Cyber Polkrim - Insiden kurang menyenangkan terjadi di Rumah Sakit (RS) Maranatha, Jl. TKI 3 Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dimana pihak manajemen rumah sakit dinilai tidak menghargai profesi wartawan yang datang ke lokasi, untuk melakukan peliputan dalam acara peringatan hari ulang tahun RS. Maranatha yang ke-8, di Auditorium lantai 4 RS. Maranatha, pada Selasa (27/10/2026).

​Sejumlah awak media dari wilayah Kabupaten Bandung, yang mendatangi lokasi mendapati perlakuan tertutup dari pihak rumah sakit. Humas RS. Maranatha, Novi, menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di dalam merupakan acara internal dan mengklaim pihaknya tidak mengundang media.  

​Meski para wartawan telah hadir di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik, pihak manajemen bersikeras melarang peliputan dengan dalih tidak adanya izin serta kewenangan dari direksi. Sikap tertutup ini memicu kekecewaan dari kalangan jurnalis karena dinilai menghalang-halangi kerja pers yang dilindungi oleh undang-undang.  

​Hingga berita ini diturunkan, pihak RS. Maranatha belum memberikan akses bagi jurnalis luar untuk meliput kegiatan di lingkungan rumah sakit tersebut dengan alasan pengawasan internal. (I.H. Sianipar)
Lebih baru Lebih lama

Terkini