Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.

Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.


Sukabumi cyber polkrim - Polda Jawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya selama April hingga Mei 2025. Sebanyak 19 pelaku diamankan dalam pengungkapan tersebut. Dari tangan pelaku,


 polisi menyita barang bukti berupa 250,31 gram sabu, 9,73 gram ganja, 40 butir psikotropika, 11.666 butir obat keras serta 11 timbangan digital, 20 ponsel, dan 2 bong atau alat hisap sabu. 


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal berlapis sesuai UU Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.


“Apabila diuangkan, barang bukti yang telah kami amankan adalah kurang lebih sebesar 436.215.000,- dan telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba dan obat berbahaya,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H.,S.I.K, M.M.

Divisi humas

أحدث أقدم

Terkini