Kejati Jabar Segera Proses PPK 1.1, Dugaan Kuat adanya Agenda Bancakan Pemeliharaan Oleh PT. Saneca PPK 1.1
Karawang cyber polkrim - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Marga, menggelontorkan Anggaran besar untuk peningkatan jalan di Ruas jalan Karawang – Cikampek-Pamanukan dengan pagu anggaran Rp 292.985.350.000.,00
Anggaran tersebut di peruntukan untuk peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan yang meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan Drainase, babadan rumput, perbaikan jembatan meliputi loneng dan oprit serta normalisasi drainase.
Pelaksanaan Preservasi ruas jalan tersebut di kerjakan oleh PT. Saneca Indonesia dengan nilai kontrak Rp 234.390.979.858,20. Sebagai penyedia jasa, selama dua tahun.
Dalam pelaksanaan peningkatan jalan Nasional pihak Penyedia Jasa (PJ) menggunakan kwalitas aspal yang rendah, ini terlihat dari hasil pantauan awak media ini di lapangan. Peningkatan Jalan Nasional di PPK 1 Jawa Barat, ruas jalan Cikampek-Karawang, Cikampek-Pamanukan, Cikampek-Purwakarta. Saat musim hujan banyak lubang besar dan membahayakan pengguna jalan.
Tidak hanya mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Karawang yang kecewa atas kinerja Peningkatan Jalan Nasional di PPK 1.1. Bupati Karawang kecewa atas kinerja pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh PPK 1.1. Salam Instragram yang di muat d HALOKRW yang di follow sekitar seribu lebih suka, bahwa Pemda Karawang akan mengambil alih pekerjaan pemeliharaan jalan nasional.
Menurut Enang salah satu masyarakat pemerhati jalan yang tinggal di Cikampek mengatakan kepada media seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum atau Balai Peningkatan Jalan Nasional Jawa Barat malu dengan kondisi jalan Nasional di ruas PPK 1.1 dengan anggaran ratusan milyar tapi kondisi jalan rusak parah.
" Dengan adanya Bupati Karawang H. Aef akan mengambil alih pekerjaan pemeliharaan jalan nasional masyarakat Kabupaten Karawang dan pengguna jalan Nasional di ruas jalan Nasional PPK 1.1 sangat setuju dan berterima kasih. Namun secara aturan pemerintah kemana anggaran pemeliharaan yang ratusan milyar itu larinya".
Seharusnya PT. Saneca dan PPK 1.1 lah yang bertanggung jawab, semenjak mau libur panjang lebaran idul Fitri kemarin sampai saat ini di biarkan jalan rusak dan menimbulkan korban. Lantas kemana larinya anggaran pemeliharaan yang 5 persen larinya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Harapkan Audit PPK 1.1 Jawa Barat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera memeriksa dan mengaudit pekerjaan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan di ruas jalan PPK 1.1 dengan anggaran Rp 200 milyar lebih ini adanya Agenda Bacakan dalam pemeliharaan.
Ini jelas terbukti dengan geramnya masyarakat Kabupaten Karawang dan Bupati Karawang, atas hasil kinerja PPK 1.1 Jawa barat. Bila mana hitungan kontrak pembangunan dan pemeliharaan oleh PT. Saneca itu Rp 200 Milyar lebih berapa dana pemeliharaan yang dijadikan bacakan, sedangkan jalan di biarkan rusak, tegas Enang.
Sementara itu menurut Iyus salah satu pengguna jalan yang sempat di mintai keterangan seputar ruas jalan Cikampek -Purwakarta mengatakan, kecewa dengan ruas jalan yang rusak. Apalagi di simpang sebelum Jomin. Itu kerusakan jalan sangat parah, dan dibiarkan begitu saja, ucapnya singkat. (Nur)