Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Pemuda Tanggung

CYBER POLKRIM



Kab. Cirebon, Cyber polkrim - Berniat untuk mengambil skincare ke rumah pacarnya, seorang pemuda tanggung berusia 17 tahun dan terbilang masih dibawah umur menurut aturan negara harus mengalami kejadian yang memilukan. nama pemuda tanggung tersebut adalah Abimanyu Permana, sedangkan sang pacar berinisial ZK. setiba Abimanyu dirumah ZK, didapati dirumah itu tidak ada orangtua dari ZK. hingga membuat Abimanyu memohon untuk segera pergi setelah mengambil skincare, namun belum sempat pergi tiba-tiba datang orang tua laki-laki dari ZK tadi. karena ketakutan khawatir dikira berbuat macam-macam, ZK menyembunyikan Abimanyu dikamar kakaknya. namun untung tak dapat diraih dan malang tak dapat ditolak, persembunyian Abimanyu tetap ditemukan oleh orang tua laki-laki ZK yang belakangan diketahui bernama Saprudin dan bekerja sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) atau Juru Tulis dari Desa Windujaya Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.



Kejadian pemukulan terhadap pemuda tanggung berusia 17 tahun dan bernama Abimanyu Permana tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari Sabtu 6 September 2025 oleh kakak Abimanyu yang bernama Chana Nada Fafilah tanpa didampingi sang Ayah, karena kebetulan, saat kejadian, sang Ayah bernama Asep sedang berada diluar kota. dengan tanpa kop surat, perihal, penerima laporan atau dumas(pengaduan masyarakat) dan lain-lain, laporan yang berbentuk pengaduan akhirnya diterima. namun dari awal laporan hingga sekarang, belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian Polresta Sumber Kabupaten Cirebon. hal ini jelas memicu sebuah pertanyaan besar dari Ayah korban, ada apa sebenarnya dengan polisi penerima pengaduan hingga sang Sekdes Windujaya Sedong Saprudin "masih melenggang tenang" istilahnya.



Istilah tersebut muncul saat Asep orang tua dari Abimanyu Permana korban pemukulan sang Sekdes atau Juru Tulis (ulis) Desa Windujaya menyampaikan kepada wartawan media ini pada Senin 8 September dan Senin 15 September 2025, karena tadi, dari tanggal dilaporkan hingga saat ini belum ada tindakan apapun terhadap Saprudin. "waktu saya mempertanyakan ke sana hari Rabu hari Rabu 10 September 2025 saya nyampe ke unit PPA itu sekitar pukul 02.00 siang pak dan jawaban dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta katanya masih di pimpinan dan belum diterima di unit PPA, nah gitu pak. terus hari Jum'atnya tanggal 12 Septembernya, anak saya bersama bibinya juga mempertanyakan lagi ke sana (unit PPA Polresta, red). itu jawabannya tetap sama, masih di pimpinan belum masuk ke meja kami juga menurut keterangan dari PPA-nya. seperti itu pak, jadi sudah dua kali pihak keluarga bertanya ke PPA belum ada tindakan apa-apa pak seperti itu pak terima kasih" ujar Asep.  (Kusyadi)
أحدث أقدم

Terkini