CYBER POLKRIM
*Baleendah, Kab. Bandung, Jabar / Cyber Polkrim -* Proses kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Bandung 2026 masih terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni, gelombang kepulangan jemaah yang berada di bawah pengawasan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru terbentuk ini secara umum dinilai berjalan lancar, meski diwarnai kabar duka dengan wafatnya satu jemaah asal Kecamatan Cikancung.
Proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air sesungguhnya telah dimulai sejak 1 Juni 2026. Khusus untuk Kabupaten Bandung, terdapat total 582 jemaah yang terbagi dalam satu kloter utuh berisi 445 orang, dan satu kloter gabungan berisi 141 orang. Kloter 24 dijadwalkan tiba pada 19 Juni, sementara kloter gabungan 38 dijadwalkan tiba pada 29 Juni 2026 mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Bandung, H. Dudi Suryadarma, S.Ag., M.A., ketika ditemui diruangan Kantornya, di Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis tanggal 18/06/2026.
H. Dudi menjelaskan, terdapat tiga jemaah yang mengikuti program Tanazul atau percepatan kepulangan pada 7 Juni lalu melalui Kloter 6. Alasan percepatan ini dikarenakan faktor usia bagi pasangan lansia berusia 94 tahun, serta satu jemaah wanita yang harus segera kembali untuk menyusui anaknya. "Sayangnya, pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga diwarnai kabar duka, setelah satu orang jemaah bernama Adang Abdul Hasan (53thn) dilaporkan meninggal dunia akibat sesak napas mendadak saat sedang beraktivitas santai bersama jemaah lainnya", ungkapnya.
Menurut H. Dudi, pada penyelenggaraan tahun ini, terdapat pula perubahan signifikan dalam sistem penempatan petugas haji. Kewenangan rekrutmen dan penempatan petugas kini diambil alih oleh tingkat Provinsi, dan tidak lagi diatur oleh institusi tingkat Kabupaten/Kota. Penempatan petugas kini didasarkan pada peringkat kelulusan secara objektif dan tidak lagi proporsional berdasarkan asal daerah. "Sebagai dampaknya, Kabupaten Bandung hanya meloloskan sedikit petugas untuk posisi Ketua Kloter, dan penempatan akhirnya dapat disilang dengan daerah lain seperti Bekasi atau wilayah lain di Jawa Barat demi memastikan pemenuhan kuota petugas secara merata", tambahnya.
Terkait masalah antrean haji yang masih menjadi tantangan utama, Jawa Barat saat ini memiliki kuota terbesar secara nasional yakni sekitar 38.000 jemaah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah kini menggunakan sistem proporsional yang memprioritaskan provinsi dengan daftar tunggu terpanjang. "Masa tunggu di Kabupaten Bandung sendiri saat ini mencapai sekitar 24 tahun, yang relatif masih lebih baik dibandingkan beberapa daerah di Sulawesi atau Sumatera yang antreannya bisa mencapai 35 hingga 50 tahun. Untuk mengurangi antrean panjang ini, Pemerintah Indonesia juga telah mendapat tambahan 20.000 kuota jemaah dari Arab Saudi. Selain itu, bagi jemaah lansia, terdapat program percepatan keberangkatan (mahrom) dimana mereka dapat didampingi oleh anak kandung atau menantu yang telah mendaftar haji minimal selama lima tahun", jelas H. Dudi.
Secara keseluruhan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang merupakan debut bagi Kemenhaj mendapat apresiasi yang positif dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Peningkatan layanan terlihat nyata dari kelancaran proses Fast Track di Makkah dan skema Murur di Muzdalifah yang terbukti efektif mengurangi kepadatan jemaah. Fasilitas tenda dan pelayanan selama jemaah berada di Arafah dan Mina juga dinilai jauh lebih baik serta lebih teratur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Transisi pengelolaan haji ke kementerian khusus ini, secara objektif dinilai telah membawa dampak yang sangat positif bagi kenyamanan dan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia", ujar H. Dudi. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*
