CYBER POLKRIM
Kuningan, cyber polkrim - Pelantikan dan Alih fungsi jabatan perangkat desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin hari ini telah selsai di laksanakan dengan aman dan kondusif,acara bertempat di aula balai desa. Kamis,(25/06).
Muhammad Deden Setia Aji resmi di Lantik sebagai Kasi Pelayanan yang baru dan
acara pelantikan di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamaju Risto Saputra.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah dan janji jabatan,serta penandatanganan berita acara oleh perangkat desa yang di lantik dan saksi.
Para tamu undangan yang hadir diantaranya Unsur dari Muspika Kecamatan Cibingbin,BPD,Tokoh Masyarakat serta perangkat desa sebagai tuan rumah.
Kepala Desa Sukamaju Risto Saputra setelah selesai acara lalu ada sesi wawancara oleh awak media patroli yang bernama habibie di ruang kerjanya Ia menjelaskan terkait acara yang sedang di gelar " Alhamdulillah Pak hari ini acara pelantikan sudah selesai di laksanakan, Deden Setia Aji sebagai Kasi Pelayanan yang baru dan juga ada alih jabatan Sekertaris Desa,Kasi Pemerintahan dan Kaur Keuangan Ujarnya.
Alih fungsi jabatan perangkat desa adalah mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan pemerintah desa yang di atur dalam perundang-undangan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintahan desa serta Memastikan perangkat desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan. (bie)



